Gaji guru honorer minimal setara UMR dengan Syarat utama dikatakan sebagai guru honorer
Gaji guru honorer minimal setara UMR
Konferensi pers mengenai guru honorer yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (17/10/2019). ANTARA/Indri/am |
dikutip dari antaranews.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efffendy menyatakan kedepannya gaji guru honorer minimal setara dengan upah minimum regional (UMR) jika nantinya skema pendanaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) disetujui.
Dia sudah memnita agar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud supriano untuk membentuk tim dalam menyusun tata kelola guru.
Dirjen GTK Kemendikbud Supriano mengatakan ada kenaikan jumlah guru honorer pada Desember 2018 yaitu sebanyak 41.000 guru. Padahal pada akhir 2017 terdapat sebanyak 735.825 guru honorer.
Supriano meminta agar kepala sekolah menghentikan pengangkatan guru honorer. Saat ini Kementerian Keuangan masih memproses agar guru honorer bisa digaji melalui DAU.
dikutip dari jpnn.com
Data sekira 735 ribuan guru honorer akan diverifikasi validasi (verval) untuk menentukan apakah siapa saja yang berhak mendapatkan gaji minimum setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.
Jumlah 735 ribuan guru honorer itu yang masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
"Jumlah guru honorer yang hampir 800 ribuan ini akan kami inventarisir. Siapa saja yang berhak mendapatkan gaji dari DAU pos anggaran pendidikan. Jadi tidak semuanya langsung masuk tanpa ada syaratnya," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta, Kamis (17/10).
Syarat utama dikatakan sebagai guru honorer
Pertama, guru tetap yang mengabdi minimum 24 jam tatap muka bisa masuk kategori honorer. Atau kalau di SD memegang posisi wali kelas.
Kedua, harus lulusan S1.
Ketiga, masuk dapodik, dan syarat lainnya.
"Yang mengajar satu mata pelajaran dan hanya 1-2 jam tatap muka per minggu bukan kategori guru honorer. Mereka masuk guru luar biasa," ujarnya.
COMMENTS