PKP berbasis zonasi dimulai tahun 2019
PKP berbasis zonasi
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran, merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Mulai tahun ini Program yang tahun lalu bernama PKB yang menekankan pada kompetensi guru, sekarang berubah menjadi Pengembangan Kompetensi Pembelajaran (PKP) yang menekankan pada kompetensi peserta didik.
![]() |
| Pola Pembelajaran Program PKP |
![]() |
| Interaksi Pembelajaran PKP |
Guru sasaran adalah guru yang menjadi peserta dalam kegiatan ini, sedangkan guru inti adalah guru yang menjadi fasilitator selama pembelajaran daring maupun tatap muka.
Pada Program ini akan menggunakan pembelajaran daring (dalam jaringan) dan tatap muka, maka guru sasaran diharapkan sudah menguasai IT, Karena kita sudah harus menerapkan pembelajaran abad 21.
Demikian sekilas mengenai program PKB melalui PKP berbasis zonasi yang akan dilaksanakan mulai tahun ini.
Undangan untuk guru sasaran yang akan menjadi peserta pada program ini dapat memeriksanya dilaman app.simpkb.id. Jadi untuk daring akan menggunakan akun dan password yang digunakan pada simpkb.id atau sekarang di alihkan ke halaman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
Undangan untuk guru sasaran yang akan menjadi peserta pada program ini dapat memeriksanya dilaman app.simpkb.id. Jadi untuk daring akan menggunakan akun dan password yang digunakan pada simpkb.id atau sekarang di alihkan ke halaman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id



COMMENTS